28 December 2021 / Pj Sekda Ungkap Apresiasi kepada BPKAD Sumut, Lelang 240 Unit Kendaraan, Sertifikasi Aset hingga Pengesahan APBD yang Cepat
MEDANBERITA.ID – Sepanjang tahun 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara telah melelang sekitar 240 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
Kendaraan-kendaraan tersebut berusia lebih dari tujuh tahun dengan kondisi rusak berat maupun rusak ringan.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Pemprov Sumatera Utara Dr Drs Ismael P Sinaga MSi pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Memberikan Apresiasi Penghargaan kepada ASN BPKAD Sumut dengan Kinerja Terbaik, di Ballroom Bank Sumut Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Selasa (28/12/2021).
“Kami telah melakukan lelang kendaraan dinas dengan kondisi rusak berat dan rusak ringan dan berusia lebih dari tujuh tahun sejumlah kurang lebih 240 unit,” kata Ismail.
BPKAD Pemprov Sumatera Utara juga telah menyelenggarakan sertifikasi aset tanah milik Pemprov Sumatra Utara sebanyak 125 sertifikat kurun Januari-Desember 2021.
Selain itu, kata Ismael, mereka telah menyelesaikan penginputan data aset tetap dan barang persediaan Tahun Anggaran 2021 dan menyelesaikan pelaporan untuk Tahun Anggaran 2020.
Pelaporan ini telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Utara dan menjadi satu di antara faktor di balik keberhasilan provinsi ini meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali.
Lebih lanjut, Ismael menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk untuk membentuk Tim Adhyaksa Corner. Tim ini berperan mendukung penyelamatan aset Pemprov Sumatra Utara yang dikuasai pihak ketiga.
Sejauh ini, Tim Adhyaksa Corner telah menghasilkan penerbitan 108 Surat Kuasa Khusus (SKK). Yakni 26 SKK di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, 5 SKK di Dinas Pendidikan, 18 SKK di Dinas Kelautan dan Perikanan, 1 SKK di Dinas Perhubungan, 8 SKK di Dinas Kesehatan dan 50 SKK di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sebelumnya, Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis menyampaikan apresiasi atas kerja BPKAD Sumut.
“Saya harus katakan terima kasih kepada BPKAD, apa yang dilakuan tahun ini adalah kinerja yang maksimal. APBD tidak terlambat. Karena daerah yang terlambat dalam pembahasan APBD sangat berisiko,” katanya.
Menurut Afifi, ketepatan pengesahan APBD Sumut 2022 dan juga predikan wajar tanpa pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Sumatera Utara dalam 7 tahun terakhir merupakan bentuk kinerja maksimal dari BPKAD.
Afifi meminta agar prestasi-prestasi dalam pengelolaan keuangan seperti ini terus dipertahankan di Sumatera Utara. Ia juga menyebutkan prestasi lainnya yang kini digenggam oleh Tim Inflasi Daerah Sumatera Utara yang kini meraih predikat terbaik se Sumatera dan 5 besar secara nasional. Hal ini merupakan prestasi yang juga memberikan manfaat bagi Sumatera Utara.
“Kita mendapat insentif dari pemerintah pusat. Angkanya puluhan miliar, artinya pemerintah pusat menghargai apa yang kita lakukan ini,” pungkasnya.
Refleksi akhir tahun 2021 BPKAD ini dirangkai dengan diskusi yang menghadirkan beberapa narasumber seperti Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik dan pengamat kebijakan publik Joharis Lubis. Sedangkan peserta berasal dari jajaran pegawai BPKAD Sumut dan kabupaten/kota dan kalangan jurnalis.
(mber01/medanberita.id)