Koordinasi Pansus LKPJ tahun anggaran 2019 DPRD kab. Mandailing Natal ke BPKAD Provinsi Sumatera Utara
06 August 2020 / Koordinasi Pansus LKPJ tahun anggaran 2019 DPRD kab. Mandailing Natal ke BPKAD Provinsi Sumatera Utara
Medan, 06 Agustus 2020
1. DASAR PELAKSANAAN
Surat DPRD Kabupaten Mandailing Natal Nomor 170/123/DPRD/2020 tanggal 4 Agustus 2020 perihal Koordinasi Pansus LKPJ tahun anggaran 2019 DPRD kab. Mandailing Natal ke BPKAD Provinsi Sumatera Utara.
2. UMUM
Rapat dibuka pukul 10.00 wib oleh Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota BPKAD Provsu, kemudian dilanjutkan dengan beberapa tanggapan dari peserta rapat.
3. JALANNYA RAPAT
- Diawali dengan perkenalan Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota BPKAD Provsu kemudian perkenalan Ketua DPRD Mandailing Natal beserta seluruh yang hadir dari DPRD Kabupaten Mandailing Natal
- Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan beberapa hal kepada Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota diantaranya :
- Permintaan saran dalam hal pembahasan tentang panitia khusus pembahasan LKPJ kabupaten Mandailing Natal dan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
- Konsultasi tentang keterlambatan dalam hal Pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, bagaimana kalau pemerintah daerah tidak menggapinya?.
Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota BPKAD Provsu menyambut baik pertanyaan dari Banggar DPRD Kabupaten Mandailing Natal,
- Masalah LKPJ supaya berkoordinasi dengan biro Otda Setda Provsu
- Ranperda Pertanggungjawaban harus secepatnya di bahas, sebelum di akhir bulan september
- Apabila tidak disetujui bersama, maka Pemerintah daerah dapat melaksanakan Perkada atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
- Jika tidak ada Perda pertanggungjawaban maka pemerintah kabupaten Kabupaten Mandailing Natal tidak bisa membahas P.APBD Tahun Anggaran 2020
Bagikan Halaman